HARIANRIAU.CO, PELALAWAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan, yang diusulkan Ketua Fraksi Gerindra Plus DPRD Pelalawan, Faizal M.Si, dukung rencana RSUD Selasih Pangkalan Kerinci dijadikan pusat rehabilitasi inap para pecandu narkotika. Hal ini terkait usulan dari BNNK.
"Sudah saatnya Pelalawan memiliki pusat rehabilitasi narkoba tersendiri. Meskipun tidak berupa panti rehab, pengajuan RSUD Selasih ditingkatkan jadi rehap inap, itu merupakan terobosan baru," Jelasnya pada wartawan.
Mengingat pengguna narkotika baik jenis sabu-sabu maupun jenis lain semakin marak di kabupaten ini. Apalagi narkoba juga sudah merambah dikalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Kita dukung penuh BNNK dengan RSUD Selasih bersinergi. Kita ingin Pelalawan bersih dari narkoba, khususnya pegawai," bebernya.
Dikatakannya, banyak daerah yang tergantung ke panti rehab di Kampar dan Pekanbaru. Padahal kapasitas yang dimiliki sangat terbatas.
"Disisi lain pecandu narkoba terus meningkat di darah kita ini rehabnya dilakukan tidak maksimal," Tukasnya.(metroterkini)
- Legislator
- Pelalawan
DPRD Usulkan RSUD Selasis Menjadi Tempat Rehab Pecandu Narkoba
Redaksi
Jumat, 15 April 2016 - 00:49:59 WIB
Ilustrasi
Pilihan Redaksi
IndexDesa Kuala Patah Parang Genjot Pembangunan Infrastruktur
Edy Indra Kesuma: Saatnya Bersama Membangun Daerah
Kejutan di Detik Terakhir: PAN Dukung Ferryandi-Dani M Nursalam di Pilkada Inhil
Ferryandi Optimis Terjalin Koalisi Golkar Bersama PKS
Dari Madinah, HM Wardan Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Indra Muchlis Adnan
Indra Muchlis Adnan akan Dimakamkan di Komplek Pendidikan Jalan Trimas
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Legislator
Paripurna Milad ke-60 Inhil, Ini Pesan Ketua DPRD Iwan Taruna
Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:03:27 Wib Legislator
Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Hadiri Karhutla Fun Run 2025
Senin, 14 April 2025 - 13:17:48 Wib Legislator
Pesan Ketua DPRD Inhil saat Hadiri Reuni Musisi Inhil Part 12
Jumat, 04 April 2025 - 13:16:53 Wib Legislator
Ketua DPRD Pekanbaru Pastikan Pembelian Mobil Dinas Wali Kota Sebelum Pelantikan, Anggaran Disusun Sebelum Pilkada
Selasa, 08 April 2025 - 22:03:20 Wib Legislator

